Social Icons

9

Minggu, 07 April 2013

Pengertian Pendidikan Rekreasi

Dear sobat bloggiest..

Pengertian rekreasi sampai saat ini masih belum dipahami secara benar oleh kalangan pendidikan, apalagi orang awam. Pemahaman keliru tentang rekreasi diantaranya : bahwa rekreasi seringkali dikonotasikan sebagai kegiatan yang santai, cenderung kurang bermakna, dan membuang waktu secara percuma.

Pada tulisan kali ini, saya akan memberikan pengertian tentang pendidikan rekreasi dan bagaimana cara untuk mengimplementasikan di sekolah.




Pengertian Pendidikan Rekreasi
Pendidikan rekreasi merupakan perwujudan dari aktivitas rekreasi yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam implementasinya, aktivitas rekreasi merupakan mediasi untuk memperkaya pengalaman belajar. Melalui pengalaman belajar inilah peserta didik akan tumbuh dan berkembang guna mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan rekreasi merupakan proses belajar lewat aktivitas rekreasi untuk mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.

Pendidikan rekreasi merupakan pendidikan yang berupaya mendidik peserta didik agar mampu mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya melalui aktivitas rekreasi. Pendidikan rekreasi merupakan pendidikan yang berupaya membimbing dan mengarahkan peserta didik supaya dapat mengisi waktu luang dengan aktiviasyang bersifat rekreatif. Pendidikan rekreasi diselenggarakan pada kegiatan ekstrakurikuler, dan oleh karenanya pendidikan rekreasi berfungsi sebagai pendidikan pendukung bagi pendidikan intrakurikuler.

Syarat Agar Aktivitas Rekreasi Bernilai Pendidikan
Supaya aktivitas rekreasi apapun bentuk dan jenisnya mendatangkan nilai-nilai pendidikan, yang berguna bagi pengembangan pribadi peserta didik secara utuh, maka harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
  1. Memberi kesempaan kepada para peserta didik untuk mencoba sendiri/berekreasi dan berswadaya sendiri.
  2. Memberikan latihan kecakapan atau ketrampilan yang praktis dan sederhana.
  3. Menciptakan situasi yang memungkinkan terciptanya tata tertib, disiplin, kejujuran, tanggung-jawab, serta kerjasama.
  4. Memberikan sebanyak mungkin kesempatan pemecahan permasalahan dari peserta didik sendiri.
  5. Adanya bimbingan dari orang dewasa (guru atau orangtua)

Sumber
Agus Mukholid, Budhi Satyawan. Aktivitas Luar Kelas. Surakarta: Pendidikan Profesi Guru FKIP UNS, 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar